Penelitian ini bertujuan untuk menelaah ayat-ayat Al-Qur’an dengan memerhatikan makna dan konteks kesejarahannya sehingga dihasilkan pemahaman yang benar dan komprehensif tentang ayat-ayat perang. Metode penelitian yang digunakan studi kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa jihad dan perang atau qital dalam al-Qur’an berbeda dengan tindakan radikalisme atau fundamentalisme.
Copyrights © 2019