Pariwisata menjadi salah satu bidang yang dikembangkan oleh pemerintah melihat kontribusi pariwisata sebagai salah satu menyumbang devisa bagi negara Indonesia. Salah satu pengembangan pariwisata yang dilakukan adalah menjadikan pariwisata yang ramah dan nyaman dan tidak meninggalkan nilai agama yaitu pariwisata syariah. Salah satu daerah yang memiliki potensi pariwisata yang besar adalah Madura, Kabupaten Bangkalan yang terus berusaha mengembangkan wisata yang ada. Pariwisata syariah sangat cocok untuk dikembangkan di Madura karena melihat bahwa Madura adalah salah satu pulau yang penduduknya mayoritas Islam. Salah satu daerah yang berusaha dikembangkan untuk menjadi wisata halal adalah di desa Kamal. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui respon masyarakat sekitar di desa Kamal mengenai rencana pengembangan wisata kuliner halal di desa Kamal. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan permasalahan yang akan dibahas oleh peneliti tentang respon masyarakat terhadap rencana pengembangan wisata kuliner halal di desa Kamal. Hasil penelitian ini adalah respon masyarakat tentang rencana pengembangan wisata kuliner halal di desa Kamal mendapat respon positif, respon mereka ada yang setuju dan juga tidak setuju. Masyarakat desa Kamal sangat antusias terhadap rencana pengembangan wisata kuliner halal tersebut. Hal ini dibuktikan dengan dari semua narasumber yang diwawancarai memberikan respon setuju atau positif dan ingin ikut andil dalam pengembangan wisata kuliner halal di desa Kamal. Dari total seluruh responden terdapat satu penolakan yaitu dari pihak penjual yang ada di Pelabuhan Timur dengan alasan tidak dapat bersaing dan menyebabkan penghasilannya berkurang, namun masyarakat desa Kamal juga berharap dari adanya rencana pengembangan wisata kuliner halal cepat terlaksana dan membuat Kamal memiliki ekonomi yang lebih baikÂ
Copyrights © 2019