Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pemberdayaan masyarakat di Desa Bulugunung yang didanai oleh dana Desa Tahun Anggaran 2018. Pemberdayaan masyarakat pada dasarnya membutuhkan sejumlah program yang bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan masyarakat itu sendiri dan lingkungannya. Program ini umumnya berasal dari masyarakat atau dari pemerintah yang dianggarkan melalui APBD dan APBN
Copyrights © 2020