Hukum merupakan produk politik. Dengan demikian, setiap pembentukan hukum memiliki hubungan dengan konfigurasi politik suatu negara. Jika konfigurasi politik dalam suatu negara adalah otoritarian maka produk hukum yang dihasilkan adalah ortodoks atau konservatif. Sebaliknya, produk hukum rensponsif atau populis akan lahir dari konfigurasi politik demokrasi yang akan menjamin independensi pers. Tidak ada jaminan konfigurasi politik suatu negara selamanya demokratis. Dalam konteks independensi pers, harus ada kaidah yang melarang pembuat hukum untuk membuat aturan yang membatasi atau melarang kemerdekaan pers
Copyrights © 2009