Rotasi kerja atau perpindahan pustakawan dari unit kerja satu ke unit kerja yang lain atau dari satu bagian ke bagian yang lain untuk pengembangan pustakawan memang sangat diperlukan. Rotasi kerja bisa berupa promosi, alih tugas atau demosi. Pustakawan sebagai pejabat fungsional dituntut untuk mengumpulkan angka kredit dari berbagai aspek sesuai dengan jenjang jabatannya. Melalui rotasi diharapkan pustakawan bisa mengembangkan diri dan mampu mengumpulkan angka kredit yang dibutuhkan untuk kenaikan jabatan dan pangkatnya dengan lancar sampai pangkat dan jabatan maksimal yang bisa dicapai sesuai peraturan yang berlaku. Lingkungan kerja yang baru, teman baru, bidang kerja baru diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja sehingga kinerja pustakawan akan lebih meningkat dan lebih produktif.
Copyrights © 2020