UIR LAW REVIEW
Vol. 1 No. 2 (2017): UIR Law Review

Analisis Terhadap Korporasi Sebagai Subyek Hukum Didalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Zul Akrial (Unknown)
Henni Susanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2017

Abstract

lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan. Badan-badan hukum swasta, baik swasta nasional maupun transnasional atau multi nasional dapat menjadi subjek hukum pidana nasional. Misalnya berkenaan dengan kejahatan dalam lingkungan hidup. Perbuatan dari suatu subjek hukum seperti badan hukum swasta yang mencemari lingkungan hidup dinyatakan sebagai kejahatan dank arena itu harus bertanggung jawab secara criminal.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

uirlawreview

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

UIR Law Review edisi keempat Oktober 2018, menerbitkan artikel tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, Perlindungan Konsumen, Asuransi, Aplikasi Berbayar, Statuta Roma, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Kontrak, Pengelolaan Air Limbah, Perkawinan, Pajak dan Restribusi. ...