Khilafah merupakan salah satu bentuk pemerintahan yang pernah eksis dalam lintasan sejarah dan peradaban umat Islam di dunia. Allah dan rasul-Nya tidak menyebutkan secara langsung model pemerintahan yang harus dibentuk oleh umat Islam. Bahkan setelah rasulullah wafat umat Islam di Madinah saat itu hanya berijtihad sendiri dalam menentukan siapa yang akan menggantikan jabatan nabi Muhammad sebagai kepala negara Madinah termasuk jabatan spiritual non kerasulan yang diembannya. Namun demikian, dalam al-Qur`an dan al-hadits ditemukan sejumlah sebutan bagi pemimpin seperti khalifah, malik, wali, shultan, ulil amri, imam, ra'in dan amir. Dalam al-hadits sendiri rasulullah menyebutkan secara jelas tentang batasan ketaatan kepada pemimpin, tanggung jawab dan fungsi pemimpin serta kewajiban rakyat terhadap pemimpin. Tulisan ini mengkaji hal-hal tersebut melalui analisis isi terutama terhadap teks-teks tentang kepemimpinan yang terdapat dalam al-Qur`an dan al-hadits.
Copyrights © 2019