Jurnal Yustisiabel
Vol 3, No 2 (2019)

ANALISIS YURIDIS TENTANG PRINSIP TANGGUNG JAWAB MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

RIDWAN LABATJO (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2019

Abstract

Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan  yang merupakan peraturan perundangan – undang tertulis / hukum positif yang berlaku sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pengangkutan dengan kendaraan bermotor yang  merupakan subsistem tata hukum nasional, dimana peraturan ini tidak secara tegas menyebutkan  prinsip tanggung jawab  ( fault of liability ) yang dianut di dalam Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian yaitu penelitian kepustakaan (Library Research) adalah metode penelitian kepustakaan  untuk memperoleh data-data melalui studi kepustakan, data yang diperoleh berdasarkan sumber hukum primer yaitu perundang – undangan dan sumber hukum sekunder yaitu konsep – konsep, teori – teori dan informasi – informasi lain yang bersifat umum, buku  buku, indeks, ensiklopedia dan sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh data bahwa prinsip tanggung jawab yang dianut oleh Undang – Undang Nomor 2009 adalah prinsip tanggung jawab karena kesalahan  ( fault of liability) yaitu setiap pengangkut yang melakukan kesalahan dalam penyelenggaraan pengangkutan harus bertanggung jawab membayar segala kerugian yang timbul akibat kesalahannya itu. Hal ini sesuai dengan maksud Pasal 188, Pasal 191 dan Pasal 192 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

yustisiabel

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law State Administrative Law Adat Law Islamic Law ...