Berbagai skandal akuntansi telah mendorong munculnya perdebatan yang menanyakan kemampuan akuntansi dalam menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat. Masyarakat luas juga mulai mempermasalahkan peranan auditor, regulasi dan mekanisme tata kelola perusahaan dalam mendeteksi kemungkinan terjadinya kecurangan keuangan. Penulis berpendapat bahwa kurang independennya auditor, lemahnya penegakan hukum, dan ketidakmampuan mekanisme tata kelola perusahaan dalam memonitor perilaku manajer merupakan faktor utama yang mendorong terjadinya skandal akuntansi di berbagai negara. Untuk mencegah skandal sejenis, masyarakat luas sebenarnya memerlukan forensic accounting. Atas dasar hal tersebut, forensic accounting sudah seharusnya dipertimbangkan sebagai bagian dalam mendesain kurikulum akuntansi dan menjadi area penelitian di Indonesia.
Copyrights © 2007