Abstract This study aims to evaluate Sharia governance infrastructure in Sharia banking in Indonesia, specifically the Sharia review phase by the Sharia Supervisory Board which was disclosed in the Sharia bank annual report. Furthermore, an analysis of the possibility of adopting the Shariah Governance Framework (SGF) of Bank Negara Malaysia (BNM) is based on the perceptions of experts, using 3 research samples, namely Bank Syariah Mandiri, BPD DIY Sharia Business Unit, and BPRS Bhakti Sumekar. The data analysis uses a qualitative descriptive approach. Our results show that the governance processes, procedures and mechanisms in the Sharia review process by the DPS are supported by the bank's internal functions, namely the function of Internal Audit and the Compliance function. Based on these conditions, SGF BNM adoption is considered less suitable when applied to Islamic banking in Indonesia. One of them was caused by a lack of human resources in Indonesia with dual competency (Sharia law and finance). So that it is not possible to separate each unit such as the SGF BNM, namely Shariah Audit, Shariah Review, Shariah Research, and Shariah Risk ManagementAbstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi infrastruktur tata kelola Syariah pada perbankan Syariah di Indonesia, khususnya tahap Shariah review oleh Dewan Pengawas Syariah yang diungkap pada laporan tahunan bank Syariah. Untuk selanjutnya dilakukan analisis kemungkinan adopsi Shariah Governance Framework (SGF) Bank Negara Malaysia (BNM) yang didasarkan pada persepsi para ahli dengan menggunakan 3 sampel penelitian, yaitu Bank Syariah Mandiri, Unit Usaha Syariah BPD DIY, dan BPRS Bhakti Sumekar. Analisis data menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses, prosedur, dan mekanisme tata kelola khususnya pada proses Shariah review oleh DPS didukung oleh fungsi internal bank, yaitu fungsi Audit Internal dan fungsi Kepatuhan. Berdasarkan kondisi tersebut, adopsi SGF BNM dinilai kurang sesuai apabila diterapkan pada perbankan Syariah di Indonesia. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh kurangnya jumlah sumber daya insani di Indonesia dengan dual competency (hukum Syariah dan keuangan). Sehingga belum memungkinkan untuk dilakukan pemisahan tiap unit seperti pada SGF BNM yaitu Shariah Audit, Shariah Review, Shariah Research, dan Shariah Risk Management
Copyrights © 2019