Al-Tsaqafa: Jurnal Ilmiah Peradaban Islam
Vol 16, No 2 (2019): Al-Tsaqafa: Jurnal Ilmiah Peradaban Islam

PIAGAM MADINAH SEBAGAI STRUKTUR MASYARAKAT PLURALISTIK

Enur Nurjanah (Program Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2019

Abstract

Artikel ini membahas tentang struktur masyarakat pluralistik yang dibentuk oleh nilai-nilai yang terdapat dalam Piagam Madinah. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan, artikel ini menemukan bahwa masyarakat Madinah memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan negara. Walaupun demikian, komunitas Muslim tetap memiliki hak dan kewajiban tersendiri berdasarkan dengan keyakinannya. Begitupun dengan komunitas non-muslim, mereka memiliki hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan keyakinan yang dianutnya. Maka dari itu, masing-masing komunitas memiliki konsensus untuk memajukan dan menjaga stabilitas keamanan negara Madinah baik dari dalam maupun dari luar negara. Temuan artikel ini menunjukan bahwa Piagam Madinah dapat dikontekstualisasikan oleh masyarakat muslim saat ini, meski situasi tersebut berada dalam lingkungan yang plural dan majemuk. Kata Kunci: Masyarakat pluralistik, Piagam Madinah, kontekstualisasi

Copyrights © 2019