Pengadilan agama adalah pengadilan tingkat pertama yang melaksanakan kekuasaaan kehakiman di lingkungan peradilan agama yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Pengadilan agama menyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan di tingkat pertama bagi rakyat pencari keadilan perkara tertentu antara orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syari’ah. Susunan pengadilan agama terdiri dari ketua pengadilan, hakim anggota, panitera, sekretaris, jurusita. Selama ini pihak berperkara sangat kesulitan untuk melakukan pemantauan berkala tidak hanya itu pemberkasan perkara pun terasa lamban karena harus diketik manual oleh panitera. Oleh karena itu, aplikasi ini dibuat agar memudahkan pihak berperkara untuk memantau terhadap perkaranya begitupun dengan pihak internal Pengadilan Agama Serang mulai dari hakim, panitera, jurusita dan ketua Pengadilan Agama Serang harus cek data satu persatu secara berkala. Aplikasi ini dibangun dengan menggunakan bahasa pemrograman PHP, JAVA, dan MySQL sebagai basis data dan dengan menggunakan metode Extreme Programming, sebuah pendekatan atau model pengembangan perangkat lunak yang mencoba menyederhanakan berbagai tahapan dalam proses pengembangan aplikasi ini sehingga menjadi lebih adaptif dan fleksibel. dengan metode ini bukan hanya berfokus pada pengkodean tapi meliputi seluruh area pengembangan perangkat lunak, karena Extreme Programming mengambil pendekatan ‘ekstrim’ dalam iterative development. Penelitian dilakukan pada Pengadilan Agama Serang dan pengumpulan data tentang keperluan data apa saja yang dibutuhkan oleh pengguna aplikasi ini. Pada saat testing aplikasi menggunakan Black Box. Maka menghasilkan aplikasi berbasis website dan mobile yang mampu membantu memberikan informasi seputar perkara dan memberikan kemudahan untuk mencetak berkas persidangan pada Pengadilan Agama Serang.
Copyrights © 2019