Pedagang acung di Desa Batur Tengah merupakan sekelompok masyarakat yang mencari nafkah dengan menjual produk wisata berupa souvenir yang didapatnya melalui pemasok dari Gianyar dan Denpasar. Namun, di dalam menjual produk wisata tersebut, mereka mengalami berbagai kendala, diantaranya larangan yang dibuat guide kepada kliennya/wisatawan untuk membeli produk yang ditawarkan oleh si pedagang acung karena kualitas yang kurang bagus dan harga yang cukup mahal. Hal ini membuat pedagang acung mengalami kesulitan, dimana mereka mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan hidup mereka karena pendapatan yang kurang. Dengan demikian, perlu adanya penengah yakni pihak pemerintah yang dapat memposisikan diri sebagai penghubung antara pedagang acung dnegan guide. Secara teknis metode pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat ini menjadi enam tahapan yakni: 1) Melakukan pendekatan dengan dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Bangli; 2) Menginformasikan kegiatan kepada Kepala Desa setempat; 3) Mencari tempat untuk dijadikan sebagai tempat pelatihan dalam kegiatan P2M; 4) Mendata peserta; 5) Melaksanakan kegiatan dengan waktu pelatihan dilaksanakan satu hari yakni pada tanggal 4 September 2012, Pukul 08.00 wita ? selesai. Yang menjadi fokus dalam kegiatan ini adalah dinas kebudayan dan pariwisata Kabupaten Bangli agar mau memiliki komitmen untuk mengembangkan pariwisata yang berbasis masyarakat dan memperdulikan masyarakat, khususnya perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan pedagang acung karena mereka lah yang memiliki daerah tersebut, yang tinggal dan menjaga wilayah tersebut untuk tetap menjadi kawasan wisata yang mau dikunjungi oleh wisatawan.
Copyrights © 2013