Kejahatan terus berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat di semua bidang: politik, ekonomi, sosial, budaya dan teknologi. Hampir setiap hari di berita surat kabar, serta media elektronik, ada berita tentang tindakan kriminal terhadap kesusilaan yang dilakukan oleh pelaku dengan berbagai latar belakang, dan yang menarik adalah tokoh masyarakatpun tak lepas dari godaan untuk melakukan tindak pidana. Mengapa itu terjadi dan bagaimana cara mengatasinya adalah sesuatu yang akan diteliti oleh penulis dalam perspektif kriminologi, menggunakan metode studi litelature. Kasus kejahatan kesusilaan terhadap perempuan, umumnya terjadi karena ketidakseimbangan hubungan kekuasaan yang dimaksud adalah antara laki-laki dan perempuan, dan bisa juga terjadi karena ketidakseimbangan "sosok" seseorang di masyarakat terhadap korban. Kejahatan secara umumĀ tampak berkembang seiring dengan perkembangan zaman, tidak lagi melihat status atau figur sosial. Peneliti menyimpulkan, peran budaya, agama, dan akhirnya hukum harus selalu dikembangkan untuk menjadi elemen penanganan kejahatan terhadap kesusilaan
Copyrights © 2020