Jurnal Soshum Insentif
Vol 3 No 1 (April, 2020): Jurnal Soshum Insentif

Implementasi Politik Hukum Kaitannya Dengan Fungsi Pemerintah dalam Penetapan Upah Pekerja dalam Perspektif Asas Keadilan dan Asas Kepastian Hukum

Wiwi Yuhaeni (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2020

Abstract

Sistem pengupahan perlu dikembangkan dengan memperhatikan keseimbangan antara prestasi atau produktivitas kerja, kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan. Perumusan masalahnya adalah bagaimanakah implementasi politik hukum kaitannya dengan fungsi pemerintah dalam penetapan upah upah pekerja dalam perspektif asas keadilan dan asas kepastian hukum.Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan secara deskriptif analitis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulannya berdasarkan UU No. 13 Th 2003 tentang Ketenagakerjaan, bahwa penghasilan yang memenuhi penghasilan yang layak ditujukan bagi pekerja/buruh dan keluarganya, sedangkan dalam Permenakertrans No.PER-13/MEN/VII/2012, kebutuhan hidup layak hanya ditujukan bagi pekerja/buruh saja atau pekerja status lajang saja. Sekarang berlaku PP No.78 Th 2015 tentang Pengupahan, dalam PP ini yang dikatakan hidup layak sama halnya dengan UU No.13 Th 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jadi PP ini bukan semakin baik malah memperparah/ memprihatinkan bagi pekerja seluruh Indonesia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnalsoshum

Publisher

Subject

Arts Humanities Social Sciences

Description

Jurnal Soshum Insentif adalah wadah informasi bidang Ilmu Sosial dan Humaniora berupa hasil penelitian yang diterbitkan oleh LLDIKTI Wilayah IV dan frekuensi terbit dua kali setahun. ...