Melalui pendekatan empiris terlihat bahwa mahar berfungsi sebagai indeks status social (mobilitas) seseorang. Status marital dan kelas social perempuan (baca: keluarga) berpengaruh signfikan terhadap besaran dan jenis mahar. Temuan ini mengimplikasikan urgenitas analisis sosiologis untuk menjelaskan realitas hukum di masyarakat (hukum tidak hanya apa yang tertulis, tetapi juga sebagai serangkaian nilai-nilai yang hidup dimasyarakat).
Copyrights © 2002