Tulisan ini membahas tentang hadis mauquf dan hadis maqthu? yang dalam literatur hadis dikenal sebagai riwayat yang disandarkan kepada sahabat dan tabi?in. Dianalisis berdasarkan definisi hadis yang menyatakan bahwa hadis adalah perkatan, perbuatan, dan takrir nabi, maka kedudukan hadis mauquf dan hadis maqthu? ini perlu dipertegas. Sebab kedua hadis ini tidak disandarkan kepada nabi. Berdasarkan itu tulisan ini menunjukkan bahwa sebagian hadis mauquf yang memenuhi persyaratan tertentu dapat diangkat statusnya menjadi hadis marf?, namun seluruh hadis maqthu? tidak dapat dipandang sebagai hadis. Semua hadis maqthu? adalah pendapat para tabi?in
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2011