JURNAL EKSEKUTIF
Vol 1, No 3 (2014)

KINERJA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENJALANKAN TUGAS PENYERAP ASPIRASI MASYARAKAT DIDESA POOPO KECAMATAN RANOIAPO KABUPATEN MINAHASA SELATAN

SARAYAR, HIZKIA (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2014

Abstract

Latar belakang dari penelitian ini adalah BPD merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelengaraan pemerintahan desa dalam hal ini menampung menyalurlan aspirasi masyarakat. Berdasarkan relitas yang ada tidak adanya aturan tertulis mengenai pertanggung jawaban hasil kerjanya dan masyarakat belum sepenuhnya percaya dengan BPD dalam hal penyerap aspirasi masyarakat, masyarakat masih takut mengawasi, mengoreksi kinerja kepala desa. Sehingga rumusa masalah adalah bagaimana kinerja BPD  dalam menampung menyerap aspirasi masyarak yang ada didesa Poopo Barat. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran BPD dalam menyelengaraan pemerintah didesa untuk melaksanakan kehidupan demokrasi dalam menyerap aspirasi dari masyarakat.Manfaat yang diperoleh dari penelitian ini adalah memperoleh pengetahuan tentang tugas dan kinerja BPD serta perannya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan penelitian Deskriptif Kualitatif, Fokus penelitiannya adalah kepada BPD yang memiliki tugas dalam menjalankan penyerap aspirasi masyarakat, Sumber data penelitian mengunakan data Primer dan Skunder. Metode pengumpulan data wawancara,observasi,dokumentasi.Metode analisis data mengunakan pengumpulan data,penyajian data ,reduksi,kesimpulan. Hasil penelitian bahwa BPD didesa Poopo Barat belum mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai representatif dari masyarakat guna mencapai kehidupan demokrasi didesa dalam hal ini sebagai wadah/penampung aspirasi dari masyarakat dan merealisasikannya. Saran adalah BPD jangan saja menampung aspirasi masyarakat tetapi merealisasikan aspirasi dari masyarakat dan BPD lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam penyerapan aspirasi, Agar supaya masyarakat benar- benar merasakan sesungguhnya kehadiran dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD

Copyrights © 2014