Pendahuluan: Mual dan muntah merupakan hal yang normal dalam kehamilan, mual dan muntah sering terjadi pada kehamilan berusia muda, yaitu dimulai dari minggu ke 6 setelah hari pertama haid terakhir dan berlangsung selama kurang lebih 10 minggu. Namun kadang terjadi suatu keadaan dimana mual dan muntah pada ibu hamil terjadi sangat parah sehingga menyebabkan segala yang dimakan dan diminum dimuntahkan sehingga berat badan berkurang, turgor kulit dan volume buang air kecil berkurang dan timbul asetonuri, yang disebut sebagai hiperemesis gravidarum. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan paritas dengan kejadian hiperemesis gravidarum di RSUD Indrasari Rengat. Metode: Penelitian ini bersifat analitik dengan menggunakan pendekatan cross sectional. Teknik pengambilan sampel  adalah total sampling, dengan sampel seluruh ibu hamil trimester I dan II berjumlah 142 orang. Analisis data dilakukan dengan menggunakan uji chi-square pada tingkat signifikansi p0,05. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa responden dengan paritas primigravida yang mengalami hiperemesis gravidarum adalah 8 orang (25,8%), responden paritas multigravida yang mengalami hiperemesis gravidarum yaitu 27 orang (24,3%) dan hasil uji statistik Chi – Square didapatkan nilai P 0,05 (P. Value = 0,517). Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan tidak ada hubungan antara paritas  (P. Value = 0,517) terhadap kejadian hiperemesis gravidarum, artinya paritas tidak mempengaruhi terjadinya hiperemesis gravidarum pada ibu hamil.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020