Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pergeseran peran buzzer di media sosial. Buzzer pada awalnya digunakan untuk mempromosikan suatu produk tertentu dengan atau tanpa imbalan tertentu. Namun di tahun 2012 menjadi awal keterlibatan Buzzer dalam peristiwa politik yaitu pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Buzzer dimanfaatkan secara luas dalam dunia politik ketika adanya Pemilihan Presiden (Pilpres 2014) dan jasa buzzer mulai dilirik oleh aktor-aktor politik. Pesan kampanye yang disebarkan oleh buzzer politik cenderung merupakan kampanye negatif bukan kampanye positif. Hal tersebut dikhawatirkan akan memunculkan berita-berita hoax dan memicu perselisihan. Sehingga perlu adanya upaya pencerdasan publik di tengah fenomena buzzer, terutama yang bergerak di media sosial.
Copyrights © 2019