KALPATARU
Vol. 27 No. 1 (2018)

BANGUNAN PERKEBUNAN TEH ZAMAN BELANDA DI JAWA BARAT: KAJIAN ARKEOLOGI PUBLIK

Lia Nuralia (Balai Arkeologi Jawa Barat)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2018

Abstract

 Abstract. Old plantation building which is considered as a cultural heritage building and archaeological resource, belongs to the public and ought to be preserved. These old buildings are vulnerable to constant vandalism and destruction. The introduction and socialization about the importance of these old buildings have been continuously done that will lead to protection efforts. This article aims to learn about the implementation of public archeology on the industrial plantation buildings of Dutch heritage in West Java. A desk research method is used by analysing on research reports, books, journal articles, and other similar literatures. The result of the discussion gives four introduction strategies as the first step of protection and conservation efforts: (1) museum and nature laboratory, (2) agro tourism and tourism destination, (3) publication and socialization of archeology researches. These introduction strategies have been implemented and provided benefits to the community, which subesequently lead to the protection and preservation efforts of the cultural heritage buildings.  Keywords: Plantation industry building, public archeology  Abstrak. Bangunan industri perkebunan diduga sebagai bangunan cagar budaya (BCB) dan merupakan sumber daya arkeologi yang menjadi milik publik dan perlu dilestarikan. Pada kenyataannya, bangunan lama tersebut rentan terhadap perusakan dan penghancuran secara terus menerus. Bagaimana mengatasi masalah tersebut? Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melakukan upaya pengenalan yang berlanjut ke upaya pelindungan. Tulisan ini bertujuan mengkaji arkeologi publik terhadap bangunan industri perkebunan warisan zaman Belanda di Jawa Barat. Tulisan ini menggunakan metode penelitian desk research terhadap laporan hasil penelitian, buku, artikel jurnal, dan lain sebagainya. Hasil pembahasan melahirkan tiga strategi pengenalan benda cagar budaya sebagai langkah awal upaya pelindungan dan pelestariannya, yaitu (1) museum dan laboratorium alam, (2) agrowisata dan destinasi wisata, (3) publikasi dan sosialisasi hasil penelitian arkeologi. Kesimpulan yang diperoleh adalah seluruh strategi pengenalan tersebut sudah terlaksana dan memberi manfaat bagi masyarakat luas, sekaligus dapat mewujudkan upaya pelindungan dan pelestarian. Kata kunci: Bangunan industri perkebunan, arkeologi publik

Copyrights © 2018