Tujuan Penelitian adalah untuk memberikan gambaran pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Desa Garagata Kcamatan Jaro Kabupaten Tabalong, serta faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, dimana instrument utama dalam penelitian adalah peneliti sendiri. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder yang berkaitan denagn situasi dan kondisi empiris Implementasi Kebijakan. Dalam penelitian ini, penulis juga menggunakan penelitian survey guna memperoleh data primer mengenai Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Garagata Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong. Dengan berdasarkan data yang ada, penulis berupa mendriskripsikan/menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Garagata Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong berjalan dengan baik. Namun terdapat Faktor Pendukung Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Garagata, kejelasan komunikasi sudah jelas dari para pelaksana kebijakan ADD dan konsistensi pesan tidak saling bertentangan, dukungan sarana dan prasarana cukup baik, sedangkan Faktor Penghambat Implementasi Kebijakan ADD di Desa Garagata yakni, kemampuan Sumber Daya pelaksana ADD relative rendah dan tidak adanya dukungan dari dana lain. Saran, Para pelaksana ADD diberikan pendidikan dan latihan, perlu dirancang sistem aplikasi computer dan mencari dukungan dana dari dana lain. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Alokasi Dana Desa
Copyrights © 2017