Tujuan penelitian adalah 1) mengetahui pembangunan prasarana dan sarana E-Government di Kabupaten Tabalong. 2) mengidentifikasi faktor penghambat dan pendorong dalam kebijakan Penyelenggaraan E-Governmentdi Kabupaten Tabalong. 3) mengetahui solusi yang telah dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan E-Governmentdi Kabupaten Tabalong. Penelitian yang dilakukan ini adalah metode Deksriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah para pejabat Birokrat Pemerintah Kabupaten Tabalong sebanyak 6 orang. Teknik penentuan sampel adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data wawancara dandokumentasi. Sedangkan teknik pengolahan dan analisa data menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Pembangunan prasarana dan sarana E-Government di Kabupaten Tabalong belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. 2) Faktor penghambat yang ditemukan dalam Penyelenggaraan E-Government di Kabupaten Tabalong terdiri atas faktor-faktor seperti : a) Hambatan kultural individu, b) Pengembangan sistem/aplikasi kurang perencanaan dan koordinasi antar SKPD sehingga tidak jarang aplikasi yang sudah dibeli tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, c) Anggaran yang masih minim dan tidak adanya kontrak after installation dari pengembang sistem informasi dan belum adanya lembaga yang mengkaji secara khusus tentang arah perkembangan dan standar ataupun spesifikasi pengembangan sistem E-Government secara baku. 3) Solusi dalam melaksanakan kebijakan e-Government di kabupaten Tabalong adalah dengan menyediakan prasarana dan sarana jaringan komputer yang memadai di setiap SKPD serta dukungan data yang akurat dan terkini secara periodik dan dapat diakses semua pihak yang membutuhkan dengan mandayagunakan TIK dan sumber daya manusia yang handal guna mendukung proses pengambilan keputusan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, kerjasama yang harmonis dengan seluruh SKPD terkait mengenai pengembangan sistem/aplikasi berbasis TIK sesuai regulasi yang telah ada, Mengalokasikan anggaran khusus untuk Penyelenggaraan E-Government serta perumusan Standart Operating Procedure (SOP) yang jelas dan ditunjang dengan pembentukan Tim atau taks force yang menjalankan fungsi implementasi E-Government dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Kata kunci : implementasi; kebijakan; E-government; TIK
Copyrights © 2018