Konsep baru governance sebagai proses pembentukan kebijakan dan implementasi kewenangan mengelola urusan negara dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat (Yarni and Amir, 2014)harus dilakukan tiga prinsip utama yaitu transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Urban management berkaitan dengan ragam struktur administratif, mekanisme legal, perencanaan dan pengembangan ruang kota, serta pengembangan alat pengaturan yang membantu pihak otoritas mengarahkan pembangunan ekonomi (Setiawan and Timothy, 2007). Dengan tuntutan yang seperti ini, bisakah urban management secara efektif terpraktekkan di negara berkembang? Apa hambatan dan inovasi yang dilakukan dalam penerapannya? Tulisan ini akan memberi gambaran mengenai hal ini melalui dokumentasi perkembangan penerapan nya di Indonesia. Karya Tulis ini mencoba untuk mensintesa teori dengan praktik urban management di indonesia dengan mengambil contoh kasus keberhasilannya di beberapa kota yang ada di Indonesia.Kata kunci: urban, development, management, indonesia
Copyrights © 2020