JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 7, No 1 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

PENGATURAN HUKUM MEDIASI DI PENGADILAN OLEH MAHKAMAH AGUNG

Selamat Lumban Gaol (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 May 2018

Abstract

Mediasi para pihak bersengketa di pengadilan yang dilakukan oleh mediator baik mediator Hakim ataupun non Hakim dewasa ini cukup mendapat perhatian yang serius dari Mahkamah Agung sebagai salah satu pelaksanaan kekuasaan kehakiman. Pemberdayaan mediasi para pihak berperkara di dan oleh peradilan tingkat pertama baik di Peradilan umum maupun peradilan Agama sebagai pelaksanaan kekuasaan kehakiman dibawah Mahkamah Agung yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) senantiasa dievaluasi oleh Tim Terpadu di Mahkamah Agung sehingga kelemahan-kelemahan dan kendala-kendala pelaksanaan mediasi tersebut dalam peraturan sebelumnya dievaluasi, diperbaiki dan disempurnakan dengan penerbitan Perma yang baru. Kelemahan-kelemahan dan kendala-kendala pelaksanaan mediasi di pengadilan yang diatur dalam Perma No. 1 Tahun 2008 dievaluasi dan diperbaiki serta disempurnakan dengan Perma No. 1 Tahun 2016.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...