Audit Pengelolaan Aset (persediaan dan BMN) merupakan salah satu sistem pengendalian manajemen yang dilaksanakan oleh aparat pengawasan fungsional BKKBN Pusat, dimaksudkan untuk membantu kelancaran penyelenggaraan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di setiap wilayah. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan melakukan observasi dan wawancara serta mendapatkan kesimpulan penatausahaan kas, BMN dan pegawai sesuai dengan pedoman dan memadai
Copyrights © 2020