ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Vol 13, No 2 (2019): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan

PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DI PT BPR MANGUN PUDIYASA YANG AGUNANYA BERUPA KARTU BPJS

Siti Antika (Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2020

Abstract

Abstrak :artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji penyelesaian  kredit  bermasalah di PT. Bank Perkreditan Rakyat Mangun Pundiyasa . di Bandung. Penelitian ini termasuk penelitia hukum sosiologis atau empiris yang bersifat deskriptif. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, an dokumen. Teknik analisis data menggunakan kualitatif interaktif mengalir. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa BPR Mangun Pundiyasa Dalam memberikan Kredit dengan Jaminan BPJS tidak Menyalahi atau Bertentangan Dengan Pasal 29 Ayat 3 undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Karena BPR Mangun Pundiyasa dapat menyelesaikan kredit Bermasalah Atau Non Perfoaming Loan  yang terjadi di Perusahaanya dengan penyelesaian melalui administrasi Perkreditan ditambah adanya lembaga Penjamin simpanan sebagai Jaminan jika Terjadi kerugian bagi masyarakat Penyimpan dana, Serta tidak adanya aturan yang jelas dari Pihak penyelengara BPJS mengenai Sanksi Bagi individu yang menjaminkan kartu BPJS di Bank Perkreditan Rakyat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

adliya

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Adliya : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan merupakan terbitan berkala ilmiah ini berisi artikel bidang ilmu Hukum yang diterbitkan secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Juni dan Desember. ...