Jurnal Simbur Cahaya
VOLUME 26 NOMOR 2, DESEMBER 2019

Hak Milik Pasien Atas Isi Rekam Medis (Suatu Pendekatan Filosofis dan Hukum Perdata)

Anggra Yudha Ramadianto (Akademi Perekam Medis Dan Informatika Kesehatan (APIKES) Bandu)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2020

Abstract

Kewajiban pembuatan rekam medis dalam pelayanan kesehatan merupakan wujud pemenuhan hak pasien atas informasi. Peraturan hukum menyatakan bahwa isi rekam medis merupakan milik pasien. Landasan filosofis mengenai hak milik pasien atas isi rekam medis didasakan pada pemikiran Grotius yang menyatakan bahwa isi rekam medis merupakan Suum pasien karena di dalamnya mencakup kehidupan, anggota tubuh, nama baik, dan bahkan kehormatan pasien. Hak milik pasien atas isi rekam medis tersebut dilindungi oleh hak sempurna tetapi tidak berarti menjadikan hak milik tersebut bersifat eksklusif karena sebagaimana pernyataan Aquinas hak milik seharusnya memiliki fungsi sosial. Menurut perspektif hukum perdata hak milik atas isi rekam medis diatur di dalam Pasal 570 BW. Ketentuan tersebut mengatur mengenai kewenangan dan pembatasan terhadap hak milik pasien terhadap isi rekam medis tersebut. Pelanggaran terhadap hak milik pasien atas isi rekam medis dapat menimbulkan gugatan terhadap pelaku pelanggaran melalui Pasal 1365 BW

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

simburcahaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan ...