Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Volume 1 Nomor 2, Juli 2019

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI KOTA PALEMBANG

Biladi Ostin (UNIVERSITAS SRIWIJAYA)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2019

Abstract

Teori tentang penanggulangan kejahatan, merupakan kebijakan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kejahatan termasuk bidang ‘kebijakan kriminal’ (criminal policy). Kebijakan kriminal ini pun tidak terlepas dari kebijakan yang lebih luas, yaitu ‘kebijakan sosial’ (social policy) yang terdiri dari ‘kebijakan/upaya-upaya untuk kesejahteraan sosial’ (social welfare policy) dan ‘kebijakan/upaya-upaya untuk melindungi  masyarakat’ (social  defence  policy). Penanggulangan kejahatan harus dilakukan dengan pendekatan integral yaitu adanya keseimbangan antara sarana penal dan non penal. Dan dilihat dari sudut politik kriminal yang paling strategis adalah melalui sarana non penal, karena lebih bersifat preventif dan karena kebijakan penal mempunyai keterbatasan dan kelemahan. Apabila pidana akan digunakan untuk sarana penanggulangan kejahatan dan pencapaian tujuan pidana maka harus memperhatikan pendekatan humanitis yang artinya pidana yang dikenakan pada si pelanggar tidak hanya memperhatikan nilai kemanusiaan tapi juga harus dapat membangkitkan kesadaran si pelanggar akan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai pergaulan hidup bermasyarakat. Kata kunci : Tindak Pidana, Pencurian, Palembang

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...