ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan harga jual menggunakan metode cost plus pricing dan mark up pricing yang hasilnya akan digunakan untuk mengevaluasi harga jual yang berlaku saat ini Jenis penelitian ini adalah studi kasus terhadap penentuan harga jual yang berlaku di Toko Bumbu Borneng dan Toko Bumbu Nainggolan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi. Sumber data penelitian ini adalah pemilik & karyawan Toko Bumbu Borneng dan Toko Bumbu Nainggolan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis data kuantitatif, dimana penentuan harga jual dilakukan dengan menggunakan metode cost plus pricing & mark up pricing yang rumusnya sudah ditentukan. Hasil penelitian ini adalah : 1) Toko Borneng lebih menguntungkan menerapkan Metode MUP daripada menerapkan Metode CPP. 2) Toko Nainggolan lebih menguntungkan untuk terus menerapkan harga yang berlaku saat ini karena masih tetap bisa memperoleh laba yang jauh lebih tinggi dibandingkan jika menggunakan kedua metode yang ada. Kata kunci : Harga Jual, Cost Plus Pricing , Mark Up Pricing
Copyrights © 2020