Penanganan tersangka penyalahguna narkotika masih menjadi permasalahan. Pemerintah mencoba membuat peraturan bersama yaitu membuat Tim Asesemen Terpadu dengan Badan Narkotika Nasional sebagai leading sector. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 telah melaksanakan Asesmen terpadu. Dari 181 tersangka di berikan rekomendasi, 80 rekomendasi tidak di terima hakim. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengalisis faktor-faktor yang berperan dalam Penyebab Tidak di Terimanya Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian ini digunakan metode Framework Analysis. Objek dalam penelitian kualitatif adalah rekomendasi tim asesmen terpadu. Hasil penelitian ini pada sumber daya manusia didapatkan komposisi tim dokter belum terpenuhi, hakim kurang mengerti tentang proses asesmen terpadu. Pada sarana dan prasarana SOP yang masih belum terstruktur dan belum ada alat pemeriksaan tambahan. Pada proses pemeriksaan dilakukan kurang lengkap karena waktu pemeriksaan singkat, dan belum optimalnya monitoring
Copyrights © 2019