Para masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di Desa Ilanbatu Uru memiliki masalah terhadap lahan yang mereka kelola pada saat ini. Tidak adanya batas spasial yang jelas antara Kawasan hutan dan wilayah perhutanan social yang dapat mereka kelola membuat petani mengekspansi hutan karena ketidaktahuan mereka. Maksud kegiatan Penadaan Batas Areal Kerja HPHD Ilanbatu Uru adalah membantu masyarakat untuk memberikan batas-batas fisik berupa plat batas pada areal kerja HPHD sesuai dengan SK Penetapannya serta  mensosialisasikan/mengumumkan batas-batas dimaksud kepada masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah dalam rangka terwujudnya kepastian hukum mengenai status, batas, luas dan letak wilayah areal kelola.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019