Abstrak Latar belakang: Angka stunting di Kabupaten Badung menunjukan tren peningkatan. Pada tahun 2015 angka stunting tercatat sebanyak 13,6% lalu pada tahun 2018 meningkat mencapai 25,24%. Tujuan: untuk menganalisis pembiayaan pencegahan stunting dengan menggunakan dengan Pendekatan District Health Account Metode: penelitian ini bersifat deskriptif menggunakan studi crosssectional, dengan menggunakan instrumen district health acoount yang dipakai adalah klasifikasi account. Hasil: Seluruh biaya pencegahan stunting terbanyak bersumber dari pemerintah pusat (70,16 %), dan proporsi anggaran terbanyak dikelola oleh puskesmas (56,74%). Sebagian besar pembiayaan pencegahan stunting dipergunakan untuk belanja yang bersifat operasional (79,43%), dan pembiayaan terutama diarahkan terutama pada semua kelompok umur (48,53 %). Pada kelompok masyarakat 40% terbawah (keluarga miskin) rata-rata pengeluaran per bulan hanya sebanyak Rp.438.944 atau setara dengan 1.962,55 Kcal per orang per hari, angka ini di bawah angka rata-rata kecukupan kalori yang ditetapkan yaitu 2.200 - 2.500 Kcal per orang per hari. Pembahasan: Anggaran program pencegahan stunting paling banyak dikelola oleh puskesmas diutamakan untuk upaya promotif dan preventif seperti penyuluhan gizi, pemberian tablet tambah darah untuk ibu hamil, pemberian vitamin A dan makanan tambahan untuk balita. Pemerintah daerah harus mulai mempertimbangkan dana riil untuk pencegahan stunting karena jika anggaran dari pusat berkurang, maka pembiayaan akan beralih ke pemerintah daerah. Simpulan: Angka stunting di Kabupaten Badung pada tahun 2017 meningkat mencapai 25,24%. Biaya program pencegahan stunting puskesmas dipergunakan untuk belanja yang bersifat operasional untuk kelompok masyarakat 40% terbawah (keluarga miskin) yang rata-rata pengeluaran per bulan hanya setara dengan mengkonsumsi makanan sebanyak 1.962,55 Kcal per orang per hari. Saran: Pemerintah Kabupaten Badung agar meningkatkan pembiayaan pencegahan stunting yang diprioritaskan kepada penduduk 40% terbawah (penduduk miskin).
Copyrights © 2020