Pecalang adalah sebuah organisasi masyarakat adat Bali yang memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan adat dan keagamaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana transformasi manajemen pecalang dalam menghadapi kemajuan zaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif yang dimana peneliti terjun langsung ke lapangan untuk observasi, wawancara secara mendalam kepada pihak-pihak yang terkait. Transformasi atau perubahan manajemen pecalang dalam mengemas jatidiri guna mengikuti perkembangan zaman khususnya era mileneal tidak hanya dari faktor eksternal melainkan internal dalam diri pecalang diperlukan agar lebih disegani oleh semua pihak. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah No.4 Tahun 2019 tentang Desa Adat menjadikan pecalang memiliki legitimasi hukum khususnya desa adat, sehingga keberadaan pecalang tetap eksis dengan mengikuti kemajuan zaman dan tetap kesejahteraannya-pun tetap diperhatikan. Tugas pecalang sejatinya meluas dengan kemajuan zaman yang ada, tidak hanya menjaga keamanan adat dan keagamaan melainkan diperbantukan oleh polisi dan TNI sebagai intelijen atau pusat informasi awal, sehingga insentif dalam melakukan tugas diperlukan diluar tunjangan yang lain dalam arti materi guna menaikkan semangat pecalang dalam bertugas. Kata kunci: Pecalang, Transformasi, Manajemen
Copyrights © 2019