Penelitian ini bertujuan untuk menguji seberapa besar pengaruh pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, tingkat pendidikan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini mengambil jumlah sampel sebanyak 93 responden yang berasal dai UMKM Kota Padang Kec Lubug Begalung. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa secara simultan pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, tingkat pendidikan dan sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara parsial kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengetahuan perpajakan, tingkat pendidikan dan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2020