Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan yang terkait dengan pengaturan kriteria persamaan pada pokoknya dalam Undang-Undang Merek dan penerapan kriteria persamaan pada pokoknya dalam kasus sengketa merek J.CASANOVA. Suatu penamaan merek harus didaftarkan dengan iktikad baik, karena sangat penting dalam persaingan bisnis dan reputasi. Merek juga harus memiliki daya pembeda. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan case study. Berdasarkan hasil riset, penerapan kriteria persamaan pada pokoknya dapat dibuktikan didalam Putusan pada tingkat Kasasi tentang adanya persamaan bunyi dan persamaan pada kata yaitu kata “J.CASANOVA” dan “CASANOVA”. Pertimbangan Hakim dalam menyelesaikan kasus sengketa merek antara merek terkenal J.CASANOVA dengan merek CASANOVA pada Putusan Nomor 968/K/Pdt.Sus/HKI/2016 sudah tepat penerapan hukumnya karena telah terbukti bahwa merek “CASANOVA” telah beriktikad tidak baik dalam mendaftarkan mereknya yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terkenal yaitu J.CASANOVA
Copyrights © 2020