Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam
Vol 18 No 1 (2015): Al-Qanun Vol. 18, No. 1, Juni 2015

Implementasi Perda Pamekasan ‎ tentang Larangan Miras ‎ dalam Prespektif Siyasah Shar’iyyah

Setiawan Fu’adi (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2016

Abstract

Abstract: Liquor are all kinds of intoxicating drinks and can eliminate the awareness for the drinker. There are regional regulations prohibit liquor or alcoholic, namely the Regional Regulation Pamekasan No. 18 of 2001 on the Prohibition of Alcohol. The purpose of this paper is wanted to answer the question of how a review of the implementation of Regulation siyasah shar'iyyah Pamekasan No. 18 of 2001 on the Prohibition of Alcohol. At the end of the article concluded that: first, the implementation of a ban on alcohol Dareh Regulation are getting good response from the public. This is because the people have the spirit membumikan Islamic values in Pamekasan assessed. Second, the implementation of the Regional Regulation No. 18 of 2001 on the Prohibition in Pamekasan Pamekasan regulations for maintaining public order to avoid danger because liquor is a beverage that negatively impacts both the drinker and for others, as well as a impelemantasi regulations based on norms of Islam by taking into account the benefit to society Pamekasan. Abstrak: Minuman keras (khamar) adalah segala macam minuman yang memabukkan dan dapat menghilangkan kesadaran bagi peminumnya. Terdapat PERDA  yang melarang minuman keras atau beralkohol, yaitu Perda Pamekasan No. 18 Tahun 2001 tentang Larangan Miras. Tujuan dari tulisan ini adalah ingin menjawab pertanyaan bagaimanakah tinjauan siyasah shar’iyyah terhadap implementasi Perda Pamekasan No. 18 Tahun 2001 tentang Larangan Miras. Di akhir tulisan disimpulkan bahwa: pertama, pelaksanaan PERDA larangan miras mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat memiliki semangat membumikan nilai-nilai keislaman di Kabupaten Pamekasan dinilai. Kedua, implementasi Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Larangan di Kabupaten Pamekasan merupakan peraturan untuk memelihara masyarakat Pamekasan agar terhindar dari bahaya karena minuman keras merupakan minuman yang berdampak negatif baik bagi peminumnya maupun bagi orang lain, di samping  juga merupakan impelemantasi peraturan yang berlandaskan norma-norma agama Islam dengan memperhatikan kemaslahatan bagi masyarakat Pamekasan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qanun merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi antar peminat ilmu syariah dan hukum. Al-Qanun mengundang para peminat dan ahli hukum Islam maupun ilmu hukum untuk menulis hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah syariah dan hukum. Tulisan yang dimuat tidak mencerminkan pendapat ...