Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 4, No 1 (2020): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum

PELAKSANAAN DIVERSI DALAM PERKARA ANAK PADA TINGKAT PEMERIKSAAN PENGADILAN

Waluyadi, Waluyadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2020

Abstract

Penyelesaian kasus pidana anak,  wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif, yaitu penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain  yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. Penerapan pendekatan Restoratif Justice dalam perkara anak, diwujudkan dalam bentuk diversi. Permasahan yang muncul adalah bagaimanakah kebijakan prosedural  dalam pelaksanaan Diversi dan realitas praktiknya di tingkat pemeriksaan pengadilan. Dalam penelitian ini menggunakan paradigma positivistik. Hukum.  Data yang digunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Analisisnya menggunakan  analisis kualitatif dengan model interaktif. Kebijakan prosedural dalam pelaksanaan diversi pada tingkat pemeriksaan Pengadilan berpedoman pada UU No. 12 Tahun 2011 dan pada Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2014. . Dalam praktik di lapangan, terdapat kendala tidak dapat  dilakukanya Diversi karena terkendala oleh persyaratan yang kaku sebagaimana tersebut pada pasal 7 ayat  (2) huruf a. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011.  

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

HERMENEUTIKA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HERMENEUTIKA diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL HERMENEUTIKA tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi ...