Sampah merupakan masalah yang banyak dihindari oleh banyak orang, meskipun keberadaan sampah ini apabila dikelola dengan baik tentunya sangat bermanfaat juga bagi banyak orang, meskipun keberadaan sampah ini mengganggu tapi sampah juga bisa menjadi peluang bagi sebagian orang untuk mendapatkan pekerjaan (sebagai pemulung yang mengumpulkan bahan-bahan non organik). Mengingat keberadaan sampah merupakan masalah bagi masyarakat, sehingga membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak karena akan berimbas pada menurunnya kualitas kehidupan, keindahan lingkungan, potensi terjadi banjir. Pada dasarnya sampah sendiri terbagi menjadi dua yaitu sampah organik dan non-organik.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, artinya dengan cara mengumpulkan data-data dan informasi-informasi yang aktual juga pendekatan-pendekatan analisa secara yuridis-sosiologis dengan dukungan data primer dan sekunder guna memperoleh hasil yang obyektif sesuai dengan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman.Kabupaten Sleman merupakan salah satu Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan jumlah penduduk yang padat sehingga masalah sampah menjadi tantangan yang memerlukan perhatian sehingga dalam mengatasi masalah sampah membutuhkan sinergisitas dari seluruh pihak, baik Pemerintah, stakeholder lain dan masyarakat itu sendiri dengan melalui 3R yaitu Reduce, Reuse, Recycle. Adapun penyebab adanya kendala dalam pengelolaan sampah karena kurangnya kesadaran hukum terhadap sampah.Kata kunci: Pengelolaan Sampah; Pemerintah Daerah; Sadar Hukum
Copyrights © 2019