Dialog
Vol 41 No 2 (2018): Dialog

Perlindungan HAM Bagi Kelompok Minoritas Agama di Indonesia

Muhammad Nurkhoiron (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2020

Abstract

Tulisan ini ingin menjelaskan kewajiban HAM dan konstitusional atas perlindungan terhadap kelompok aliran kepercayaan. Tulisan ini beragumen bahwa aliran kepercayaan dapat dikategorikan sebagai minoritas agama berdasarkan pasal 27 Kovenan internasional Hak Sipil dan Politik. Oleh karena itu, negara tidak saja berkewajiban menghormati setiap pemeluk minoritas agama melainkan harus mengakui dan melindungi aliran kepercayaan sebagai bagian dari minoritas agama. Namun demikian, dalam praktiknya upaya perlindungan terhadap minoritas agama sangat berat. Tulisan ini menjelaskan bahwa selain kevakuman kebijakan dan regulasi nasional, kendala bagi penguatan rezim HAM adalah nasionalisme beragama dan oleh karena itu paska keputusan MK 2016 perlu ada langkah-langkah serius untuk menghadang kendala-kendala tersebut.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

dialog

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

DIALOG (p-ISSN: 0126-396x, e-ISSN: 2715-6230) is a periodical scientific journal which managed by Secretary of The Research and Development & Educational Training Agency - Ministry of Religious Affairs. This journal first published in 1976. But then, it was officially changed in to an electronic ...