Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana pemahaman Koperasi Patih Sejahtera Mandiri Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur Tangerang Selatan yang memiliki anggota IKM/UKM yang aktif sejumlah 55 dengan berbagai kegiatan usaha baik sebagai produsen barang dan jasa maupun sebagai pedagang barang dan jasa mengenai penjualan melalui e-commerce. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara, kuesioner, observasi dan dianalisis secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa IKM/UKM anggota Koperasi Patih Sejahtera Mandiri Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur Tangerang Selatan sangat memahami mengenai penjualan melalui e-commerce, ditunjukkan dengan pemahaman terhadap UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen mencapai 91,44 %, pemahaman terhadap UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan mencapai 88,22 %, dan pemahaman terhadap UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE 87,75 %. Kata Kunci : Pemahaman; Penjualan; E-Commerce
Copyrights © 2020