Di Indonesia memiliki banyak tradisi budaya salah satunya yaitu, tradisi Ceprotan. Tradisi ini adalah upacara bersih desa yang dilaksanakan di Desa Sekar Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan. Tujuan utama dari diselenggarakannya tradisi ini yaitu keselamatan desa dan menjauhkan dari mara bahaya. Tradisi ini diselenggarakan setahun sekali, yaitu pada bulan Longkang atau Selo (DzulQa’adah / Dulkangidah) hari pasaran Senin Kliwon atau pada hari Minggu Kliwon sebelum menjelang matahari terbenam. Penelitian ini mendiskripsikan asal-usul Ceprotan dan kebijakan Pemerintah Desa Sekar dalam pelestarian tradisi Ceprotan. Penelitian ini menggunakan metode adalah deskriptif kualitatif. Dengan teknik pengambilan data dari observasi dan studi kepustakaan seperti surat kabar, majalah, dokumen dan media informasi lainnya. Dapat diambil kesimpulan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah sangat berperan dalam pelestarian kebudayaan tradisional dan menghadapi hambatan – hambatan yang terjadi dalam proses pembangunan pariwisata.
Copyrights © 2020