Demokrasi merupakan suatu system yang fleksibel bagi masyarakat Indonesia, dimana system ini telah memberikan ruang kebebasan untuk bernarasi, berekspresi, berpartisipasi, maupun berkontribusi dalam membangun bangsa ini. Melalui banyak cara, masyarakat dapat secara langsung untuk menunjukan eksistensinya tanpa harus menerima unsur paksaan dari siapapun. Termasuk di dalam kontestasi pemilu, dimana seharusnya rakyat menunjukan integritasnya melalui kesadaran yang baik dalam berdemokrasi. Munculnya politik uang dewasa ini adalah bukti dari cidera akut yang melanda demokrasi Indonesia, termasuk di Ponorogo. Faktanya masih banyak masyarakat Ponorogo yang belum bisa memaknai demokrasi secara utuh, dan mudah tergoda dengan hasrat politik oleh para oknum. Hal ini terbukti melalui temuan dari Bawaslu Ponorogo pada Pemilu 2019 kemarin, berhasil melakukan OTT terhadap warga masyarakat di Kec. Jambon yang hendak melakukan pendistribusian uang panas. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengukur bagaimana kualitas dan indeks masyarakat Ponorogo untuk ber-demokrasi selama ini dalam lingkar “Money Politic” dan masih lemahnya Kebijakan Politik dalam Pemilu. Dengan menggunakan studi dokumentasi, maka data-data valid dari pemberitaan media-media kredibel pun terkumpul menjadi satu padanan fakta yang tidak terbantahkan. Kata Kunci : Kesadaran Masyarakat, Demokrasi, Kebijakan Politik, Pemilu
Copyrights © 2020