Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 10, No 1 (2018): Juni

PERAN PENASEHAT HUKUM DALAM MEMBANTU TERSANGKA PADA PENYIDIKAN GUNA TERCIPTANYA PROSES HUKUM YANG ADIL

Asnatuti Asnatuti (Unknown)
Ibrahim Ibrahim (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2019

Abstract

KUHAP mengamanatkan bahwa penyidik wajib memberikan kesempatan kepada tersangka,  menghubungi dan minta bantuan penasihat hukum untuk mendampinginyasejak penangkapan. Namun ketentuan KUHAP tersebut, dalam praktiknya hampir tidak pernah dilaksanakan. Hal itu terjadi karena adanya kekosongan norma di dalam KUHAP, yang mengatur tentang akibat hukum bagi penyidik dan penyidikan perkara bersangkutan, yang mengabaikan kewajiban dimaksud. Ketiadaan hal itu berpotensi menimbulkan penyalah-gunaan kekuasaan oleh penyidik, dengan melakukan  kekerasan demi memperoleh keterangan “yang diinginkan” dari seorang tersangka. Tindakan penyidik yang demikian, akan menciderai hakekat penegakan hukum yakni terciptanya proses hukum yang adil (due process of law) sehingga diperlukan  Peranan Penasihat Hukum agar terciptanya proses hukum yang adil yakni terciptanya due process of law, yang ditandai dengan proses penyidikan bebas dari intimidasi, kekerasan dan penyiksaan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...