Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 9, No 2 (2017): Desember

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PT. PETRACO PRIMA UTAMA DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADAAN SEWA BILLBOARD PROVINSI JAMBI (Studi Kasus Polda Jambi Nomor LP/A-103/IX/2015/SPKT’B’)

Mochamad Fajar Gemilang (Unknown)
Ferdricka Nggeboe (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2019

Abstract

Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) adalah seluruh aspek yang terkait dengan control dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui institusi formal dan informal.Untuk melaksanakan prinsip good governance and clean government, maka Pemerintah harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumberdaya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independen), serta menjamin terjadinya interaksi ekonomi dan sosial antara para pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel. Permasalahan yang akan penulis teliti, yaitu: 1) Bagaimana Pertanggungjawaban Hukum PT. Petraco Prima Terhadap Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Sewa Billboard Provinsi Jambi (Studi Kasus Polda Jambi)?;  2) Bagaimanakah seharusnya pihak yang bertanggungjawab menindaklanjuti adanya kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi pada pengadaan sewa billboard Provinsi Jambi tersebut?. Metode penelitian yang digunakan penelitian yuridis normatif dan empiris. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, direkomendasikan: 1) Diperlukan suatu kesepakatan bersama (M.O.U) dan sosialisasi untuk menyamakan persepsi dalam penanganan tindak pidana Korupsi khususnya terhadap subjek hukum Korporasi kepada para penegak hukum dalam sistem peradilan Pidana (Criminal Justice System), serta melibatkan instansi maupun stakeholder lain dalam penanganan pidana yang dilakukan korporasi, seperti PPATK, KPK, LSM penggiat anti Korupsi dan Akademisi. 2) adanya aturan hukum yang jelas serta petunjuk teknis pada masing-masing instansi penegak hukum dalam penanganan tindak pidana Korupsi khususnya terhadap subjek hukum Korporasi . Saat ini hanya Mahkamah Agung yang telah mengeluarkan Perma Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi oleh Korporasi..

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...