Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 11, No 1 (2019): Juni

PENANGGUHAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA ATAU TERDAKWA DALAM PERKARA PIDANA NARKOBA

Iman Hidayat (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2019

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan saluran hukum bagi seseorang untuk ditangguhkan penahanannya dalam perkara Narkoba dengan menggunakan jaminan (uang atau orang) maupun tidak. Hal ini selaras dengan asas “presumption of innocent” yaitu asas praduga tak bersalah yang menganggap seseorang wajib dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Wewenang penangguhan penahanan dapat diberikan oleh semua instansi penegak hukum. undang-undang tidak menentukan alasan penangguhan dan memberi kebebasan dan kewenangan penuh kepada instansi yang menahan untuk menyetujui atau tidak menangguhkan, sepatutnya instansi yang bersangkutan mempertimbangkan dari sudut kepentingan dan ketertiban umum dengan jalan pendekatan sosiologis, psikologis dan preventif. Oleh karena itu, kebebasan dan kewenangan menangguhkan penahanan, jangan semata-mata bertitik tolak dari sudut persyaratan dan jaminan yang ditetapkan, tapi juga harus mengkaji dan mempertimbangkan lebih dalam dari sudut yang lebih luas

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...