Penulisan mengenai penegakan hukum terhadap perburuan satwa yang dilindungi di kawasan Taman Nasional Berbak dan sekitarnya merupakan penelitian hukum yuridis empiris dan bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini bertujuan mengetahui penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum berkaitan dengan perburuan satwa yang dilindungi di kawasan Taman Nasional Berbak.Penelitian ini memilih lokasi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jambi sebagai analisis dan beberapa data diperoleh dari Taman Nasional Berbak dan sekitarnya. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari hasil pengamatan serta data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dengan studi dokumen. Subyek penelitian meliputi pengelola Balai Taman Nasional Berbak, masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya yang ditentukan secara purposive sampling. Data yang diperoleh dianalisa secara kualitatif selanjutnya ditarik kesimpulan dengan metode deskriptif analitis dan penulisan disajikan secara deduktif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan undang-undang nomor 5 tahun 1990 bagi aparat penegak hukum masih lemah. Penyebab terjadinya perburuan dan satwa yang dilindungi adalah adanya jaringan atau sindikat yang terselubung, nilai jual yang tinggi, koleksi pribadi, dan kurang tegasnya penegakan hukum. Kendala dalam penanganan kasus adalah kurangnya koordinasi dari pihak Balai Taman Nasional Berbak, sulitnya melacak pelaku, kondisi kawasan yang luas dengan jumlah personil terbatas, serta kurangnya pengetahuan aparat penegak hukum mengenai jenis satwa yang dilindungi. Usaha yang dilakukan dalam mengurangi perburuan dan satwa liar yang dilindungi adalah dengan cara penanganan konflik satwa dengan manusia, keterlibatan semua pihak dalam menghadapi masalah, dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan aparat penegak hukum.Saran untuk mengurangi tindakan ini adalah pengusutan secara tuntas dan tegas atas kasus yang ditangani sesuai dengan peraturan yang berlaku, upaya pembinaan yang kontiyu kepada masyarakat sekitar hutan, peningkatan koordinasi dan sosialisasi kepada aparat penegak hukum, dan memperhatikan daya dukung petugas kehutanan dalam melakukan pengamanan dan pelestarian kawasan Taman Nasional Berbak.
Copyrights © 2016