Perkotaan dipandang lebih menjanjikan untuk mencari pekerjaan sehingga bisa merubah nasib mereka. Namun hal ini tidak diimbangi dengan kemampuan sumberdaya manusia, sehingga yang terjadi justru sebaliknya. Kaum urban tersebut kesulitan memperoleh pekerjaan, kesulitan untuk memperoleh tempat berteduh. Akibatnya yang terjadi adalah mereka mengemis untuk bertahan hidup dan menggelandang (gepeng). Permasalahannya adalah bagaimana penanggulangan pengemis dan gelandangan di Kabupaten Tulungagung, dan faktor apa yang menjadi kendalan dalam pengendalian tersebut?. Adapun teknik penentuan informan dengan teknik purposive, sehingga dihasilkan informan kunci antara lain kepala Satuan Polisi Pamong Praja, kepala Seksi Operasional dan PAM pada Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan dari gelandangan dan pengemis. Hasil penelitiannya adalah: (1) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia. (2) Pengemis dan gelandangan yang terkena razia didata atau diinventarisir yaitu mengisi biodata. (3) dilakukan pembinaan. (4) kembalikan lagi ke kampung halamannya. Adapun secara eksternal tidak adanya Panti Sosial serta kurangnya kerjasama dengan dinas terkait lainya, dalam hal ini Dinas Sosial.Pengendalian pengemis dan gelandangan di kabupaten Tulungagung kurang efektif, sebab pengemis dan gelandangan setelah didata, dibina dan dipulangkan ke kampung halamannya kembali lagi mengemis dan menggelandang. Kata Kunci: Pengemis; Gelandangan; Pengendalian
Copyrights © 2020