This study aimed to analyze the compatibility between the implementation of gender mainstreaming is implemented by the Regional Regulation No. 7 Year 2011. This research was conducted at the Department of Financial Management and Asset (DPKAD) city of Tanjung Pinang. This research was conducted using the case study method. The results of this study shows the implementation of gender mainstreaming in the town of Tanjung Pinang. However, the gender mainstreaming only in activities carried out and is not accompanied by a budget allocation so that gender mainstreaming, not in accordance with Regional Regulation No. 7 Year 2011 on Gender mainstreaming is endorsed by the government.Keyword: implementation regulation, PUG and PPRGĀ Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian antara penerapan pengarusutamaan gender yang dilaksanakan dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2011. Penelitian ini dilakukan di Departemen Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKAD) Kota Tanjung Pinang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan implementasi pengarusutamaan gender di kota Tanjung Pinang. Namun, pengarusutamaan gender hanya dalam kegiatan yang dilakukan dan tidak disertai dengan alokasi anggaran sehingga pengarusutamaan gender, tidak sesuai dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2011 tentang Pengarusutamaan Gender yang disahkan oleh pemerintah.Kata Kunci: peraturan pelaksanaan, PUG dan PPRGĀ
Copyrights © 2017