Kewarganegaraan terbagi ke dalam dua tradisi besar dan ada juga yang melihatnya terbagi dalam tiga tradisi. Mereka yang melihat adanya dua tradisi membuat pengelompokan, yaitu tradisi liberal dan tradisi republikan. Sementara mereka yang membuat tiga pengelompokan pendekatan, membaginya ke dalam liberal, republican dan komunitarian. Sementara itu ada penulis yang menggunakan istilah republican sipil dan ada yang menggunakan istilah republican partisipatoris. Kajian kewarganegaraan (citizenship studies) tampak lebih menitikberatkan perhatiannya kepada persoaran hak dan kewajiban warganegara yang bertalian erat dengan posisi dan status individu sebagai anggota komunitas politik bernama negara. selain itu, status warga negara lebih banyak diwarnai oleh kedudukan hukum yang berdampak kepada persoaran priverege sebagai anggota (warganegara) sebuah Negara.
Copyrights © 2018